Mulai 25 November 2017 Dinas Perhubungan kota Semarang mulai memberlakukan penerapan E-tilang melalui kamera CCTV kota Semarang. Dengan E-Tilang diharapkan masyarakat kota Semarang akan lebih tertib berlalulintas di jalan raya. Terdapat sekurangnya 26 titik jalan yang akan diberlakukan E-Tilang untuk kota Semarang, yaitu jalan-jalan protocol seperti  jalan Pahlawan, jalan pandanaran dan jalan pemuda, dll.

Kamera pengawas CCTV yang terpasang hampir di setiap jalan kota Semarang mempunyai spesifikasi yang bisa zoom optical, yaitu zoom dengan jelas tanpa pecah hasil gambar CCTV. Dengan kamera CCTV PTZ tersebut akan mempermudah di berlakukan E-Tilang yaitu dengan melihat plat nomor kendaraan dan foto wajah pengendara.

Masih banyak Pro dan Kontra bagi warga Kota Semarang tentang diadakanya penerapan E-Tilang, banyak yang setuju akan adanya proses E-Tilang supaya masyarakat lebih tertib berkendara, namun banyak juga yang menolak penerapan E-Tilang kota Semarang karena kadang pengendara tidak selalu sama dengan nama yang tertera di STNK kendaraan.

Namun demikian kita patut memberikan apresiasi untuk pemerintah dalam mengalakan proses tertib berkendara dalam kota Semarang, dan diharapkan Kota Semarang bisa menjadi pelopor untuk kota-kota lain di Indonesia dalam tertib berkendara.

Untuk mendapatkan info mengenai kamera CCTV dapat menghubungi CCTV Garuda Semarang sebagai penyedia kamera CCTV, bisa juga berkonsultasi dulu di nomor whatapps 0895 607 800800.

 


WhatsApp CCTV GARUDA

Hubungi kami

Nomor telepon kami tersedia 24/7

Telepon:(024) 865 794 77

Hubungi layanan pelanggan