MEDAN | Manfaat Closed Circuit Television (CCTV) sangat dirasakan bagi pelaku usaha maupun orang lain. Tujuannya sebagai pendeteksi pengamanan dari aksi kejahatan.

Pemasangan CCTV pada umumnya digunakan oleh pelaku usaha yang memiliki toko usaha. CCTV akan merekam gerak gerak semua orang yang masih dalam batas jangkauannya.

Tak terlepas dari aksi lihat M Hajrul Noor. Aksi jahat pria berusia 22 tahun ini terekam CCTV salah satu toko HP di pusat perbelanjaan terbesar Kota Medan.

Aksi kejahatannya Noor bersama rekannya A diketahui oleh korbannya Michael Daniel (42) warga Jalan Karantina Kecamatan Medan Timur, setelah mencolong sejumlah barang berharga di toko korban.

Korban yang melaporkannya ke Reskrim Polsek Medan Baru, 3 Oktober 2015, langsung ditindaklanjuti. Tak lama pengungkapan, polisi berhasil membekuk pelaku Noor.

Dari pelaku, petugas mengamankan barang bukti 8 unit HP merk Iphone 6, 6 Unit HP Iphone 6+, 2 unit HP merk IPAD, 1 laptop, 2 unit headset yang ditaksir kerugian Rp 200 juta.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Adhi Putranto Utomo, Senin (19/10/2015), mengatakan, kejadian ini berawal pada 3 Oktober 2015.

Pelaku bersama rekannya berisial A (buron) masuk kedalam toko korban. “Jadi sebelum melakukan aksinya, pelaku terlebih dahulu bersembunyi di dalam tangga darurat,” jelasnya.

Setelah pusat perbelanjaan itu tutup, pelaku melakukan aksinya dengan cara merusak pintu rolling toko dan memberi minyak di pintu tersebut.

Pelaku lalu mengkuras barang- barang yang ada di dalam toko HP milik korban.

Selanjutnya, jelas Adhi, barang curian tersebut disimpan pelaku di dalam lubang angin dan pergi setelah pusat perbelanjaan itu buka.

Pelaku hanya membawa dua unit HP yang dicurinya. Pelaku tersebut ditangkap berdasarkan rekaman CCTV yang ada di Sun Plaza.

Dari pengakuannya, pelaku baru sekali melakukan aksinya tersebut. Pelaku mencuri berdasarkan saran dari rekannya A (DPO) yang merupakan mantan karyawan di pusat perbelanjaan itu menyatakan bahwa pengamanan disana tidak ketat. 2 unit HP yang dibawa pelaku diberikan kepada kekasihnya. HP yang dicuri belum sempat dijual pelaku.

Saat ini, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku berinisial A. Pelaku kita jerat dengan Pasal 363 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Setelah kejadian ini, masyarakat setempat tidak perlu meragukan tentang pentingnya CCTV. Dengan adanya CCTV masyarakat bisa meningkatkan keamanan yang ada.

Nah, dengan begitu CCTV garuda menawarkan murah dan barang berkualitas mulai dari 4 kamera, 8 kamera dan 16 kamera yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan Anda. Bila Anda tertarik ingin memasang CCTV silahkan hubungi kami CCTV Garuda, atau Anda dapat melihat produk-produk kami bisa klik di website ini  www.cctvgaruda.com

pencurian handphone


WhatsApp CCTV GARUDA

Hubungi kami

Nomor telepon kami tersedia 24/7

Telepon:(024) 865 794 77

Hubungi layanan pelanggan