indosiar.com, Semarang -(Rabu : 19/02/2014) Petugas Polsekta Gayamsari Semarang, Jawa Tengah berhasil menangkap seorang pencuri yang terekam dalam kamera pengintai, atau CCTV. Saat dimintai keterangan, pelaku mengaku tak sadar jika melakukan perbuatan tersebut, karena dalam pengaruh minuman keras.

Dalam rekaman kamera pengintai, atau CCTV ini terlihat jelas, pria pelaku pencurian memanjat pagar bangunan toko roti di jalan Citarum Semarang, Jawa Tengah. Setelah berhasil masuk, pelaku kemudian naik kebagian atas teras di lantai 2, dan menjebol pintu salah satu ruangan.

Dari hasil rekaman CCTV inilah, Selasa siang pelaku berhasil diringkus petugas Polsekta Gayamsari Semarang di rumahnya. Pelaku diketahui warga Purwodadinatan, Semarang Tengah. Saat dimintai keterangan ia mengaku melakukan perbuatannya itu dalam keadaan tak sadar karena pengaruh minuman keras. Dari hasil kejahatannya, pelaku berhasil menggondol sejumlah barang dari dalam ruangan yang dijebolnya.

Barang hasil curian pelaku kini diamankan polisi dan dijadikan sebagai barang bukti, dan atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (Agus Hermanto/Sup)


WhatsApp CCTV GARUDA

Hubungi kami

Nomor telepon kami tersedia 24/7

Telepon:(024) 865 794 77

Hubungi layanan pelanggan